PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Seorang penjual ikan di Pasar Sentral Pinrang, berinisial MK, terkapar setelah diparangi oleh sesama penjual ikan, AD di sekitar Pasar Sentral Pinrang, Jumat (11/11/2022) pagi.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Hairuddin mengatakan, penganiayaan itu diduga karena terjadi kesalahpahaman antara mereka. Menurut Muhalis, tidak ada permasalahan sebelumnya diantara mereka (korban dan terlapor). AD dilaporkan oleh kerabat korban sebagai pelaku pemarangan.
“Terlapor kini sudah kita amankan, sedang korban dirawat di ruang UGD Rumah Sakit Lasinrang Pinrang,” kata Muhalis, saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Pinrang, Jumat (11/11/2022).
Akibat pemarangan itu, korban mengalami luka mengangga di bagian lengan, jari dan punggung dan mendapatkan perawatan intensif di ruang UGD Rumah Sakit Lasinrang Pinrang.