Menurutnya, setiap pengaduan yang masuk melalui nomor WhatsApp tersebut akan diterima langsung oleh Kapolres dan dirinya, cara kerjanya cepat saat adanya laporan ataupun keluhan warga, hal tersebut memudahkan masyarakat dan langsung diteruskan kepada personel piket untuk kemudian ditindak lanjuti secara cepat.
Kapolsek mengakui, program Japri Kapolres dan Kapolsek merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
Kapolsek berharap, dengan adanya nomor WhatsApp tersebut, personel dapat meningkatkan pelayanan dengan merespon dengan cepat dan baik setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kita harapkan program Japri Kapolres dan Kapolsek lewat WA ini dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.(man)