Lakukan Pengembangan Hingga ke Ternate, Ditresnarkoba Polda Sulsel Amankan 52.74 Gram Sabu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 52,74 gram serta barang bukti lain berupa 1 unit HP, 1 timbangan, 1 kartu ATM dan 4 buah buku tabungan dari tangan pelaku berinisial ARN. Pelaku diamankan di salah satu jasa ekspedisi di Kota Ternate,“ lanjut AKBP Doddy Rahmawan, S.IK.

Dari hasil interogasi, ARN mengakui telah 4 kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu dari seorang bandar berinisial AT yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini pelaku ARN bersama barang bukti digelandang ke Mapolda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut, untuk pasal yang akan disangkakan yakni pasal 114 ayat II sub pasal 112 ayat II UU Narkotika nomor 35 tahun 2009,“ tutup AKBP Doddy Rahmawan, S.IK.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Webinar Nasional Pusjar SKMP LAN Bahas Peran Strategis Perempuan dalam Birokrasi Pemerintahan Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...