Lakukan Pengembangan Hingga ke Ternate, Ditresnarkoba Polda Sulsel Amankan 52.74 Gram Sabu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 52,74 gram serta barang bukti lain berupa 1 unit HP, 1 timbangan, 1 kartu ATM dan 4 buah buku tabungan dari tangan pelaku berinisial ARN. Pelaku diamankan di salah satu jasa ekspedisi di Kota Ternate,“ lanjut AKBP Doddy Rahmawan, S.IK.

Dari hasil interogasi, ARN mengakui telah 4 kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu dari seorang bandar berinisial AT yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini pelaku ARN bersama barang bukti digelandang ke Mapolda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut, untuk pasal yang akan disangkakan yakni pasal 114 ayat II sub pasal 112 ayat II UU Narkotika nomor 35 tahun 2009,“ tutup AKBP Doddy Rahmawan, S.IK.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Insentif Guru Madrasah Swasta Cair Juni, Janji Awal Pemerintahan Prabowo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Antusias Tinggi, Ribuan Guru dan Pelajar di Sinjai Ikuti Jalan Sehat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif melepas ribuan peserta jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Guru...

Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ketua Umum LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Adiwarman Lubis beserta Wasekjen LSM DPP TKN...

Akad Nikah Fiqar–Falih: Pertemuan Dua Keluarga Besar, Dalam Suasana Haru dan Kehangatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di balik pintu kaca Lotus Ballroom lantai dua Hotel Four Points by Sheraton Makassar, suasana...

Arwan Tjahjadi Resmikan Loka Loka: Ruang Kreatif Baru yang Hidupkan Semangat UMKM Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gelombang semangat baru untuk mendorong kreativitas dan pemberdayaan UMKM kembali bergema di Makassar. Sabtu (22/11/2025),...