Lakukan Pengembangan Hingga ke Ternate, Ditresnarkoba Polda Sulsel Amankan 52.74 Gram Sabu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 52,74 gram serta barang bukti lain berupa 1 unit HP, 1 timbangan, 1 kartu ATM dan 4 buah buku tabungan dari tangan pelaku berinisial ARN. Pelaku diamankan di salah satu jasa ekspedisi di Kota Ternate,“ lanjut AKBP Doddy Rahmawan, S.IK.

Dari hasil interogasi, ARN mengakui telah 4 kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu dari seorang bandar berinisial AT yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini pelaku ARN bersama barang bukti digelandang ke Mapolda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut, untuk pasal yang akan disangkakan yakni pasal 114 ayat II sub pasal 112 ayat II UU Narkotika nomor 35 tahun 2009,“ tutup AKBP Doddy Rahmawan, S.IK.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pelaku Penganiayaan Lansia Diringkus Unit Resmob Polres Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Panitia Garuda Astacita Nusantara Wilayah Sulawesi Selatan Matangkan Konsep dan Teknis Pelaksanaan Dialog

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Panitia penyelenggara acara dialog publik bertema “Garuda Astacita Nusantara Mengawal Astacita Presiden dan Penandatanganan...

Mengejar Kuliner Setelah Jogging, dari Coto hingga Sup Ubi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Setelah melakukan jogging, banyak orang yang merasa lapar dan ingin menikmati makanan yang lezat....

16 Peserta Ikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemkab Sinjai berkomitmen memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak-hak anak untuk dapat mengembangkan potensi diri...

Gelar Musprov PSMTI DKI Jakarta, Suwarno Hardjo Setio Kembali Terpilih Jadi Ketua

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi DKI Jakarta baru saja menggelar Musyawarah Provinsi...