Setelah cukup rapat, Anggota Sat Polairud Polres Pelabuhan Makassar langsung turun dari kapal patroli dan masuk ke dalam perahu lalu melakukan pengecekan isi perahu milik salah satu nelayan, siapa tahu ada membawa alat peledak yang biasa dipakai untuk menangkap ikan tetapi setelah diperiksa tidak ada,” jelas Kasubsipenmas.
Kegiatan patroli perairan yang dilaksanakan Sat Polair pada kali ini menyasar pada kapal nelayan yang melanggar terhadap kelengkapan surat-surat atau dokumen kapal, alat tangkap yang dilarang, serta pelanggaran yang lainnya. Untuk itu Satpolair menggiatkan patroli perairan secara rutin di wilayahnya guna
menekan angka pelanggaran serta pencegahan terhadap tindak pidana yang terjadi di perairan atau di laut,” papar Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)