PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sinjai didorong untuk masuk dan mendaftarkan produknya di katalog elektronik atau e-Katalog Lokal.
Dengan masuk e-katalog, produk UMKM bisa dibeli pemerintah sehingga geliat ekonomi masyarakat lokal kian meningkat.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Sinjai Andi Sarifuddin, Kamis (17/11/2022) mengatakan, program ini sebagai upaya untuk membangkitkan UMKM usai pandemi Covid-19 sehingga memberi nilai tambah bagi pertumbuhan nilai ekonomi khususnya pelaku UMKM.
Ia menjelaskan, jika produk masyarakat sudah tersedia di katalog, maka selanjutnya para pengguna anggaran diwajibkan untuk menjadikan produk-produk tersebut sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan belanja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait e-katalog lokal ini sudah diwajibkan di tahun 2023. Makanya tahun ini sudah kita mulai jalan dan penganggaran di tahun 2023 sudah efektif. Jadi semua jenis pengadaan yang selama ini masih manual dilakukan pemerintah, tahun depan sudah wajib dalam bentuk elektronik,” pungkasnya.
Untuk itu ia mengharapkan kepada seluruh instansi/OPD yang selama ini menjadi mitranya dalam pengadaan barang/jasa agar mendorong mendaftarkan produknya dalam e-katalog lokal.