PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai kembali melaksanakan kegiatan evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Triwulan III Tahun 2022, bertempat di Aula KPPN Sinjai, dihadiri oleh seluruh Pimpinan Satuan Kerja selaku KPA Mitra KPPN Sinjai, Rabu, (16/11/2022).
Arif Kurniadi selaku Kepala KPPN Sinjai menyampaikan, kegiatan ini penting dilakukan dan sudah menjadi agenda rutin triwulanan, dengan tujuan untuk membangun koordinasi, bertukar pikiran, sekaligus ajang bersilaturrahim.
Di hadapan para KPA, Kepala KPPN menyampaikan, perlu dipahami bahwa dalam pengelolaan anggaran, secara manejerial, baik sisi subtantif maupun administratif menjadi tanggung jawab KPA, walaupun sebahagian kewenangannya didelegasikan kepada orang lain seperti kewenangan dalam hal melakukan perikatan atau komitmen dengan pihak ketiga didelegasikan kepada PPK, kewenangan melakukan pengujian atas tagihan dan penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar) didelegasikan kepada PPSPM.
Oleh karena itu, KPA wajib melakukan kontrol dan pengawasan untuk memastikan pengeluaran anggaran sesuai target, output dan outcomenya terukur dan tepat sasaran sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Makanya diperlukan even seperti ini untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi kita antara KPA selaku penanggung jawab pengelolaan anggaran di Satuan Kerja dengan KPPN selaku Bendahara Umum Negara (BUN) sehingga kita bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Sinjai,” jelasnya.
Dalam materi Evaluasi IKPA Triwulan III Tahun 2022, Arif menyampaikan, untuk mengukur kinerja pelaksanaan anggaran Satuan Kerja, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan pedoman teknis melalui Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.
Lebih lanjut Arif memaparkan capaian dan beberapa kendala sekaligus langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh Satuan Kerja sebagai trigger untuk perbaikan pada periode mendatang.