Kepala KPPN Sinjai Paparkan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai kembali melaksanakan kegiatan evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Triwulan III Tahun 2022, bertempat di Aula KPPN Sinjai, dihadiri oleh seluruh Pimpinan Satuan Kerja selaku KPA Mitra KPPN Sinjai, Rabu, (16/11/2022).

Arif Kurniadi selaku Kepala KPPN Sinjai menyampaikan, kegiatan ini penting dilakukan dan sudah menjadi agenda rutin triwulanan, dengan tujuan untuk membangun koordinasi, bertukar pikiran, sekaligus ajang bersilaturrahim.

Di hadapan para KPA, Kepala KPPN menyampaikan, perlu dipahami bahwa dalam pengelolaan anggaran, secara manejerial, baik sisi subtantif maupun administratif menjadi tanggung jawab KPA, walaupun sebahagian kewenangannya didelegasikan kepada orang lain seperti kewenangan dalam hal melakukan perikatan atau komitmen dengan pihak ketiga didelegasikan kepada PPK, kewenangan melakukan pengujian atas tagihan dan penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar) didelegasikan kepada PPSPM.

Oleh karena itu, KPA wajib melakukan kontrol dan pengawasan untuk memastikan pengeluaran anggaran sesuai target, output dan outcomenya terukur dan tepat sasaran sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Makanya diperlukan even seperti ini untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi kita antara KPA selaku penanggung jawab pengelolaan anggaran di Satuan Kerja dengan KPPN selaku Bendahara Umum Negara (BUN) sehingga kita bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Sinjai,” jelasnya.

Dalam materi Evaluasi IKPA Triwulan III Tahun 2022, Arif menyampaikan, untuk mengukur kinerja pelaksanaan anggaran Satuan Kerja, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan pedoman teknis melalui Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.

Lebih lanjut Arif memaparkan capaian dan beberapa kendala sekaligus langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh Satuan Kerja sebagai trigger untuk perbaikan pada periode mendatang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Anggota DPR RI Sosialisasi Peraturan Perizinan Berusaha Dan Pemanfaatan Hutan Di Bone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bintaljarahdam XIII/Merdeka Tanamkan Nilai Juang dan Ketahanan Mental Prajurit Bogani

PEDOMANRAKYAT, LOLAK – Yon Armed 19/Bogani mendapatkan pembinaan mental rohani, ideologi, dan kejuangan dari Badan Pembinaan Mental dan...

37 Senator PNUP Pilih Tiga Calon Direktur dari Lima Nama Balon

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Setelah melewati verifikasi ulang dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Politeknik Negeri...

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia Kutuk Keras Tindakan Arogan Pejabat Dinas Pertanian Deli Serdang, Tuntut Bupati Bertindak Tegas!

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI) menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas tindakan pelecehan...

2.258 Ha Areal Pertanaman Padi Di Soppeng Terancam Gagal Panen, 63 Ha Dinyatakan Puso 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Rendahnya curah hujan selama Juli - Agustus serta minimnya debit air dari sejumlah bendungan dan...