“Jumlah kebutuhan ad hoc pemilu 2024. PPK di 15 Kecamatan sebanyak 75 orang, PPS di 153 Kelurahan sebanyak 459 orang. Dan KPPS di 4.174 TPS sebanyak 29.218 orang,” jelasnya.
Tak hanya itu, Endang juga menegaskan. Jika peserta pelamar petugas ad hoc, tidak diperbolehkan berafiliasi atau menjadi kader, tim kampanye caleg atau parpol peserta pemilu 2014.
“Serta tidak pernah mendapat sanksi dari KPU, Bawaslu atau DKPP di pemilu sebelumnya. Tidak memiliki hubungan dekat dengan komisioner KPU menjabat sekarang,” tukasnya.
Berikut jadwal dan tahapan pendaftaran ad hoc di KPU Makassar. Pendaftaran mulai tanggal 20-24 November 2022, Penerimaan pendaftaran calon 20-29 November, Penelitian berkas administrasi 21 November- 1 Desember.(Hdr)