PEDOMANRAKYAT, TAKALAR — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Golkar, Fahruddin Rangga, SE, MSi, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2022/2023 di lima titik di Wilayah Kecamatan Tanakeke Kabupaten Takalar yang akan berlangsung 16 – 23 Nopember 2022.
Ke lima titik, dua diantarnya telah dilaksanakan di Desa Mattiro Baji Sabtu (19/11/22), dan Minggu (20/11/22) Desa Rewataya yang merupakan titik kedua. Selanjutnya, Desa Tompotanah titik ketiga Senin (21/11/22), Desa Maccini Baji titik keempat Selasa (22/11/22) dan Desa Balangdatu titik kelima Rabu (23/11/22) sekaligus penutup masa reses. Kegiatan reses sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat.
Fahruddin Rangga menjelaskan, pelaksanaan reses kali ini masih tetap mengikuti standar protokol kesehatan sebagai protap masa pandemi covid 19, dan standar protokol kesehatan tetap mewajibkan setiap peserta atau undangan yang hadir untuk menggunakan masker.
“Tim pendamping menyiapkan hand sanitizer dan mengatur memeriksa suhu badan setiap peserta menggunakan termogan atau pengukur suhu badan,” ujar Rangga sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Rangga mengatakan, perlu dipahami secara bersama bahwa reses ini merupakan wadah untuk menyerap aspirasi dan mendengar secara langsung masukan serta informasi masyarakat yang telah memberi amanah dan tanggungjawab kepada kami selaku wakil rakyat di DPRD Sulsel sehingga sangat penting untuk ikut hadir dalam pelaksanaannya.
“Informasi, pandangan dan harapan yang tersalurkan dari masyarakat dapat terwadahi melalui kegiatan reses ini, karena inilah tempat dan kesempatan untuk disampaikan,” sambung Ketua FOPI Sulsel.