spot_img

Edi Santoso Ketua Terpilih PSMTI Gorontalo Periode 2022-2026 Dilantik

Bagikan:

Tanggal:

 

PEDOMANRAKYAT, GORONTALO – Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Pusat Wilianto Tanta melantik pengurus PMSTI Gorontalo, Kamis (24/11/2022).

Pelantikan pengurus PSMTI Gorontalo 2022-2026 yang diketuai oleh Eddy Santoso berlangsung di Community House Cafe, Kota Gorontalo.

Pelantikan itu juga menandakan PSMTI resmi berdiri di Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutan, Eddy mengatakan dirinya menyadari tak bisa bekerja sendirian. Ia sangat mengharapkan dukungan dari seluruh kerabat, untuk bekerjasama demi membangun dan mengembangkan PSMTI Gorontalo lebih baik.

“Kita ingin mengajak kepada seluruh warga Tionghoa di Gorontalo, agar kiranya tetap menjalin persaudaraan dan menjaga nilai budaya kita,” ucap Eddy saat memberikan sambutan pada pelantikan tersebut.

Eddy berharap warga Tionghoa di Gorontalo agar tetap solid dan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Momen yang sama, Ketua Umum PSMTI Pusat Wilianto Tanta turut memberikan pesan kepada keluarga ataupun kerabatnya di Gorontalo, agar tetap menjaga nama baik marga Tionghoa di mata masyarakat dan mengutamakan Bhineka Tunggal Ika terhadap sesama pribumi Indonesia.

Menurut Wilianto PSMTI merupakan paguyuban yang besar di Indonesia, butuh kebersamaan dan kekompakan yang solid untuk menjaganya.

“PSMTI telah berdiri di 31 provinsi, Gorontalo juga sudah termasuk, dari tahun 1998 pasca reformasi paguyuban ini berdiri,” kata Wilianto saat sambutan sebelum melantik pengurus PSMTI Gorontalo.

Lebih lanjut Wilianto menjelaskan, PSMTI pertama kali didirikan pada tanggal 28 September 1998. Yang dilatar belakangi dengan terjadinya tragedi Mei 1998.

“Kita setuju semua ya, agar tragedi ini tidak terjadi lagi, cukup sekali saja,” imbuhnya.

Baca juga :  53 Pasien Katarak Jalani Operasi Gratis AMCF di RSUD KH. Haiyung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

53 Pasien Katarak Jalani Operasi Gratis AMCF di RSUD KH. Haiyung

PEDOMANRAKYAT, KEP. SELAYAR. - Lima puluh tiga dari tujuh puluh empat orang pasien penderita katarak di daratan Kabupaten...

Diduga, Barang Sitaan Miras Disalahgunakan Oknum Polsek Atinggola

PEDOMANRAKYAT, GORONTALO UTARA - Petugas Polsek Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara pada Minggu (16/04/2023) menyita sebuah jerigen kecil berisi...