PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai menandatangani MoU di sela kegiatan Gebyar UMKM yang diselanggarakan oleh pemkab Sinjai di Lapangan Sinjai Bersatu pada Sabtu (26/11/2022) malam.
Sebelum penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kepala Kanwil Ditjend Perbendaharaan Provinsi Sulsel, Syaiful memberikan sambutan.
Dalam sambutannya Syaiful menyampaikan bahwa KPPN Sinjai menandatangani dua MoU yaitu MoU Pengembangan UMKM dan MoU Desa Percontohan Tata Kelola Dana Desa Terbaik.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemkab Sinjai yang telah mengundang kami untuk menyaksikan penandatanganan MoU Pengembangan UMKM dan MoU Desa Percontohan dengan Tata Kelola Dana Desa Terbaik,” katanya.
MoU pertama, terkait pengembangan UMKM dilakukan antara Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi dengan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, Muh. Ramlan Hamid. MoU ini bertujuan untuk ikut membantu pengembangan UMKM di Kab. Sinjai melalui pelatihan-pelatihan, membantu pemasaran baik online maupun offline dan membantu untuk masuk dalam market place yang dimiliki pemerintah.
Kemudian MoU yang kedua terkait Desa Percontohan dengan Tata Kelola Dana Desa Terbaik dilakukan oleh Kepala KPPN Sinjai dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaSinjai, Yuhadi Samad.
MoU ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pendampingan tentang Tata Kelola Dana Desa yang akan menjadi role model bagi desa lainnya yang berada di Kabupaten Sinjai.
Adapun tujuan diadakan MoU Pengembangan UMKM ini adalah untuk membantu UMKM agar bisa naik kelas melalui pelatihan-pelatihan, membantu pemasaran baik online maupun offline dan juga membantu UMKM masuk dalam market place yang dimiliki pemerintah.