Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Terdakwa Kasus HAM Berat di Papua Ajukan Pembelaan

Bagikan:

Tanggal:

 

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu yang diduga melakukan kejahatan dalam kasus HAM berat di Kabupaten Paniai Provinsi Papua tahun 2014 silam, resmi mengajukan pembelaan (Pleidoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 10 Tahun Penjara, Senin (28/11/2022) di Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar, Jalan RA Kartini Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.

Sebelumnya pada persidangan tanggal 14 November 2022 lalu, Jaksa Penuntut Umum Mudazzir M, SH., MH dan Andi Irfan Hasan, SH.,MH telah membacakan surat tuntutan yaitu, menyatakan terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Berupa Kejahatan Terhadap Kemanusiaan.

Terdakwa melanggar dakwaan Pasal 42 ayat (1) huruf a dan huruf b Jis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf a Pasal 37 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pasal 42 ayat (1) huruf a dan huruf b Jis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf h, Pasal 40 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu oleh karenanya dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun.

Majelis Hakim Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar yang memimpin Perkara ini yaitu, Ketua Sutisna Sawati, SH, Hakim Anggota Ir Abdul Rahman Karim, SH Hakim Anggota Sofi Rahma Dewi, SH.,MH Hakim Anggota Siti Noor Laila.

Baca juga :  331 Warga Binaan Lapas Bone Dapat Remisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Peredaran Narkotika, 3 Pelaku dan 20 Paket Sabu Diamankan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali berhasil...

BPSDM Sulsel Adakan Webinar ASN Adaptif Series 11, Bahas : Sinergitas Orang Tua dan Guru Untuk Anak Cerdas Berkarakter

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSA. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan Webinar ASN Adaptif...

Tanggapan dan Profil Juara III Tim Debat Pilkada KPU Sulsel, SMAN 7 Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Lomba Debat Pilkada Antar Pelajar se-Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi...

UPZ Maiwa BAZNAS Enrekang Serahkan Bantuan Pembuatan MCK kepada Warga Korban Banjir di Dusun Tempe

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kecamatan Maiwa yang merupakan perpanjangan tangan BAZNAS Enrekang, menyalurkan bantuan sanitasi...