PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Utara mencatat sebanyak 316 calon pengantin (Catin) yang melangsungkan pernikahan pada Januari sampai akhir November 2022.
Kepala KUA Sinjai Utara, Agussariman saat ditemui Rabu (30/11/2022) mengatakan, ke 316 ini merupakan data setiap Kelurahan yang terjadi pernikahan di Kecamatan Sinjai Utara.
Sementara jumlah pernikahan di tahun 2021 lalu mencapai 410 pasang dari bulan Januari hingga Desember 2021. “Kemungkunan jumlah ini terus bertambah hingga akhir desember nanti,” jelasnya.