Misalnya, Dana Alokasi Umum (DAU) naik dari Rp 1,25 Triliun menjadi Rp 1,38 Triliun. Begitu juga Dana Bagi Hasil (DBH) naik dari Rp 106,7 Miliar menjadi Rp 127,95 Miliar.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun depan Rp 48,6 Miliar, sedangkan 2022 hanya Rp 47,02 Miliar.
Sementara DAK Non-Fisik pada tahun ini hanya Rp 442,54 Miliar, dan tahun depan mengalami kenaikan menjadi Rp 447,26 Miliar.
“DID sampai hari ini belum ada pengumuman. Tapi karena tahun kemarin kita sudah WTP, harusnya kita dapat,” ujar Helmy.
Helmy juga mengungkapkan TKD 2023, Kota Makassar sudah mendapatkan anggaran dana kelurahan. Nilainya Rp 30 Miliar melalui DAU.
“Dana kelurahan sudah masuk di dana transfer untuk tahun depan. Itu nilainya Rp 30 Miliar, nanti kita sebar di 153 kelurahan,” tuturnya.
Helmy juga menambahkan untuk tahun depan, Pemkot Makassar telah mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 500 Juta untuk masing-masing kelurahan.
“Anggaran itu akumulasi dari APBD dan APBN yang Rp 30 Miliar. Jadi ada kurang lebih Rp 300 Juta setiap kelurahan yang kita anggarkan untuk dana kelurahan,” tutupnya. (ucu)