PEDOMANRAKYAT, TAKALAR. – Tahun 2022 pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) akan menggelar pelilihan kepala desa (pilkades) serentak di 37 desa yang ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2022 mendatang.
Di Desa Bontomarannu Kabupaten Takalar sendiri memiliki calon pemimpin yang berpotensi dan sebagian warga Bontomarannu mengharapkan akan lahirnya sosok pemimpin baru yang dapat melakukan banyak perubahan lima tahun kedepan, juga menjalankan roda perangkat desa Botomarannu yang merata.