Indira Yusuf Ismail Tekankan Pentingnya Pemahaman Digitalisasi Bagi Penggerak UMKM

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ketua TP PKK Kota Makassar juga menyebutkan saat mengikuti Sarasehan Istri Wali Kota Apeksi beberapa waktu lalu di Kota Jambi, produk UMKM Kota Makassar seperti jajanan kuliner bahkan sangat diminati daerah lain.

“Semoga setelah terlaksananya FGD ini, jangkauan pasar produk UMKM Kota Makassar semakin luas,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menyampaikan, FGD ini untuk mengetahui seluruh proses dari penyediaan digitalisasi, baik dari ketersediaan infrastruktur, manfaat, kendala, dan sistem pengamanan data.

“Kolaborasi antar stakeholder terkait, guna memaksimalkan strategi digitalisasi di Kota Makassar,” tuturnya.

FGD Strategi Penerapan Digitalisasi diikuti oleh Team incubator center Makassar, seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, kecamatan se-Kota Makassar dan pelaku UMKM. (ucu)

Baca juga :  Dr. Mislia, Dosen UPRI, Raih Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...