PEDOMANRAKYAT, MINAHASA UTARA – Membara LAW Firm selaku tim kuasa hukum keluarga korban pengancaman dengan senjata api yang dilakukan oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) bergerak cepat dengan menyurat langsung ke Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jendral TNI Muhammad Andika Perkasa, SE, MA, M.Sc, M.Phil, Ph.D, Jumat (02/12/22).
Dalam suratnya Membara LAW Firm meminta kepada Panglima TNI untuk segera memeriksa dan menindak tegas salah satu oknum anggota TNI yang bersifat arogan serta melakukan suatu tindakan pidana yaitu penodongan senjata api jenis laras pendek dan pengancaman pembunuhan terhadap klien kami yang adalah pekebun, dan juga memohon perlindungan dari Panglima TNI.
Saat ini klien kami merasa tertekan dan takut setelah peristiwa ini terjadi dan sampai hari ini klien kami sudah tidak berkebun lagi karena merasa ada ancaman dan dihantui oleh kata-kata dari Anggota TNI tersebut yang akan membunuh dirinya. Sempat istri dari klien kami mengambil video melalui ponsel pribadinya dan sempat viral dikarenakan diupload di medsos oleh anaknya.