PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasi Propam Iptu Mirwan Herlambang mengungkapkan fakta terkait adanya pemberitaan di media online tentang personel Polres Pelabuhan Makassar yang membekingi kasus laka lantas, Sabtu (03/12/2022).
Kasi Propam Iptu Mirwan Herlambang menjelaskan, anggota yang dimaksud telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Pelabuhan Makassar.
“Dari hasil pemeriksaan menyebutkan pada Rabu 19 November 2022 pukul 20.00 Wita Aipda Robert dihubungi oleh ibu kandungnya dan memberitahukan bahwa keponakan Aipda Robert mengalami kecelakaan di jalan Pongtiku Makassar. Mendengar informasi tersebut, Aipda Robert segera menuju jalan Pongtiku Makassar untuk mengetahui keadaan keponakannya,” ucap Iptu Mirwan.
“Setibanya di lokasi kecelakaan tersebut, Aipda Robert bertemu dengan orang tua dari pihak yang merasa korban dan mengetahui bahwa keponakannya yang mengendarai motor secara ugal-ugalan, sehingga Aipda Robert menawarkan kepada pihak korban untuk memperbaiki motornya di bengkel yang ada didekat lokasi tersebut. Orang tua korban pun setuju sehingga Aipda Robert memasukkan kedua motor tersebut ke bengkel dan selanjutnya korban bersama orang tuanya pulang. namun Aipda Robert masih tetap berada di bengkel tersebut,” terang Kasi Propam.
“Setengah jam kemudian, korban bersama orang tuanya datang kembali ke bengkel dan membawa seseorang yang mengaku wartawan, menemui Aipda Robert
untuk meminta agar selain biaya perbaikan motor dirinya juga meminta agar Aipda Robert membiayai ongkos pengobatan dan mengganti handphone milik anaknya yang rusak. Mendegar permintaan orang tua korban tersebut, Aipda Robert langsung menyampaikan bahwa kalau itu permintaan bapak saya tidak bisa penuhi, sehingga orang tua korban meminta agar diselesaikan di unit laka Polrestabes Makassar dan mereka sepakat sehingga kedua motor tersebut dibawa ke unit laka Polrestabes Makassar,” jelasnya.