“Kenaikan pangkat perwira pengabdian ini bukanlah merupakan hadiah atau hak dari setiap personel Polri yang dapat diterima secara otomatis, melainkan pemberian reward berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari institusi Polri kepada personel Polri atas pengabdian dan jasa-jasanya dalam melaksanakan tugas
secara terus-menerus tanpa cacat dan tercela sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya selama berdinas,” terang Kasubsipenmas.
“Sebelum yang bersangkutan memasuki purnabakti, mempunyai akibat administrasi penuh serta peningkatan gaji untuk kesejahteraan bagi keluarga. Kenaikan pangkat ini harus dijadikan sumber motivasi sekaligus inspirasi untuk meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara selaku anggota Polri sebagai pengayom,” jelas Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)