Kadis Sosial Minta  Pengawasan PUB dan UGB Ditingkatkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Bercermin dari kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang izinnya dicabut oleh Kemensos seluruh Indonesia, ternyata untuk wilayah Sulsel izin dikeluarkan oleh Kota Makassar, padahal wiayah operasinya masuk ke seluruh daerah di Sulsel. Kejadian seperti itu mestinya tidak terjadi apabila ada pengawasan secara terpadu antara provinsi dengan Kabupaten/kota dalam pengumpulan uang dan barang (PUB).

Sejalan dengan hal itulah, maka Dinas Sosial Provinsi Sulsel terus berupaya melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam rangka untuk memberikan pemahaman terhadap kegiatan Pengumpulan Uang dan  Barang (PUB), yang  dimaksudkan untuk mengurangi tindakan penipuan oleh oknum maupun lembaga dalam mengumpulkan sumbangan maupun undian gratis berhadiah yang seringkali disalah gunakan.

Demikian diungkapkan  Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, HA. Irawan Bintang, MT, pada pembukaan sosialisasi PUB dan UGB, Senin 5 Desember 2022.

Sebelumnya, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Drs. H. Jamaris dalam laporannya mengatakan, sosialisasi diikuti peserta 35 orang dan berlangsung 5 hingga 7 Desember 2022.

Sosialisasi dihadiri berbagai lembaga instansi terkait dari Dinas Sosial Kabupaten/kota, pers dan juga pihak swasta, serta lembaga organisasi mahasiswa serta Satpol PP provinsi dan kabupaten.

Menurut Kadis Sosial, selama ini banyak penyelenggara undian berhadiah terlambat  menyerahkan barang tidak tertebak yang semestinya cepat dilaporkan ke Dinas Sosial.

Hadiah tidak tertebak itu harus dilaporkan karena hadiah yang tidak diambil oleh pemenangnya dalam waktu tertentu akan menjadi aset negara yang nantinya akan disalurkan kepada lembaga sosial yang membutuhkan.

Setiap penyelenggara undian berhadiah agar mengurus proses perizinannya demi memudahkan pemantauan dalam penyaluran hadiah, karena keterlambatan dalam pelaporan itu akan menyulitkan nanti dalam  penyaluran.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Umat Buddha Peringati Asadha 2567 TB/2023 M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dalam Operasi Pekat Anoa 2025, Polsek Watubanga Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Jambret

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Kepolisian Sektor (Polsek) Watubangga yang tergabung dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Anoa 2025", berhasil mengungkap...

Ruslan Nawir Jadi Tim Pertama Daftar Ketua PWI Parepare, Usung Ade Cahyadi Sebagai Figur Terbaik

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Tim Pemenangan Sahabat Ade, yang dipimpin oleh Ruslan Nawir, resmi menjadi pendaftar pertama dalam pemilihan...

Hadir di RUPS Bank Sulselbar, Bukti Komitmen Pemkab Pinrang dalam Mendukung Pertumbuhan Bank Sulselbar

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Tahun Buku 2024...

Wasit Juga Bisa Khilaf

Oleh M. Dahlan Abubakar MENARIK dicatat tentang kisah sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Yuran Fernandes, pemain PSM. Salah...