Kapolres Tana Toraja Rilis Kasus Korupsi Mantan Keplem Butang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, didampingi Kasat Reskrim AKP S.Ahmad Aidid, Rabu (07/12/2022) merilis kasus tindak pidana korupsi mantan Kepala Lembang (Keplem) Butang, Kecamatan Mappak, Tana Toraja.

Tersangkanya inisial AA (53), jabat Keplem Butang periode 2013-2019. Perbuatan jahat terduga pelaku pada tahun anggaran 2018-2019, dengan total kerugian Rp 364.937.000.

Kata Juara Silalahi, tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi Polres Tana Toraja sejak 5 Desember 2022, dengan barang bukti (BB) dokumen APBL, laporan pertanggungjawaban keuangan, buku rekening Lembang Butang di Bank BNI tahun 2018-2019, serta bukti atau kwitansi transaksi keuangan.

Juara Silalahi jelaskan, tersangka melakukan tindak pidana sendirian menyalahgunakan Anggaran Pendapatan Belanja Lembang (APBL) dengan membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif tanpa bukti pendukung.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  TK Aisyiah Berbagi Takjil Berbuka Puasa kepada Pengendara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pukat Sulsel Desak Investigasi Dugaan Pembiaran HP di Lapas Bollangi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulawesi Selatan mendesak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM...

Ketika Advokat Dipolisikan, Imunitas Profesi dalam Sorotan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang advokat dilaporkan ke polisi. Beritanya tersebar luas di media, dan komentar publik pun mengalir...

Setelah Bertugas Satu Tahun, Kapolres Soppeng Melepas 10 Bintara Polri Asli Papua

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam suasana upacara yang berlangsung khidmat, bermakna dan penuh haru Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana...

Prof. Dr. Munira Hasyim, SS, M.Hum : Pada “Online Shop”, Perempuan Sering Alami Pelecehan Verbal

PEDOMANRAKYAT MAKASSAR - Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, Prof. Dr. Munira Hasyim, SS, M.Hum mengatakan, dalam...