“Saat ini, berkat dukungan pak Walikota melalui Kadiskominfo, kami mengembangkan ETLE ke arah baru bukan hanya Gakkum pelanggaran lalulintas tapi juga pertama, meningkatkan pengungkapan tabrak lari dengan mapping gerak ranmor yang teridentifikasi pelaku tabrak lari dengan fitur ANPR dalam Camera Etle,” tambah Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Satlantas Polrestabes Makassar juga melakukan identifikasi kendaraan aktif pengesahan STNK di jalan sekaligus membantu pemerintah daerah mendapatkan PAD dari pajak ranmor selain untuk meningkatkan validitas kepemilikan ranmor.
“Untuk melakukan penghitungan kepadatan arus lalin sehingga dapat mengkaji bagaimana mengatur arus lalin yang lebih efektif dan efisien terhindar dari macet,” tambahnya.
Dijelaskan, saat ini sudah aktif kembali 20 kamera Etle yang kami kondisikan mengunci Kota Makassar sehingga pengendara dari luar Makassar akan terdeteksi pelanggarannya saat akan masuk Kota Makassar. (Hdr)