PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Di tahun 2023 mendatang, perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai diprioritaskan menggunakan aplikasi e-katalog lokal dalam membelanjakan barang maupun jasa sehingga pelaku usaha lokal bisa mendapat ruang lebih luas dalam pengadaan pemerintah.
Sejauh ini sudah ada puluhan produk lokal dari para pelaku usaha di Kabupaten Sinjai sudah terdaftar di e-katalog lokal.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai Andi Sarifuddin saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (09/12/2022) mengatakan, hingga saat ini tercatat 74 produk yang sudah ditayangkan di e-katalog.
Produk itu didaftarkan oleh 23 pelaku usaha. Mulai dari usaha makanan minuman, alat tulis kantor dan usaha pengadaan bibit sapi.
Ia menjelaskan, e-katalog saat ini memang dijadikan pilihan pertama metode pengadaan pemerintah. Hal itu sebagaimana anjuran dari Presiden Joko Widodo melalui Inpres nomor 2 tahun 2022 tentang segala belanja yang dilakukan pemerintah pada tahun 2023 sudah dilakukan secara elektronik.