Pengelolaan Kearsipan OPD dan Kecamatan di Sidrap Ikut Sosialisasi Aplikasi Srikandi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Senin, 12 Desember 2022.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kompleks SKPD Sidrap, diikuti pengelola kearsipan tiap Instansi dan Kecamatan se-Kabupaten Sidrap.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap Wahida Alwi saat membuka bimtek menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sulsel atas bantuan dan kerja sama dalam pelaksanaan bimtek aplikasi tersebut.

Lanjut Wahida Alwi memaparkan, tahun 2023 direncanakan penyelenggaraan kearsipan sudah live (berbasis online).

“Tujuan aplikasi ini jangka panjang, Kita mau Kabupaten Sidrap tertib arsip. Semoga kegiatan bimtek aplikasi Srikandi dapat dipahami dan diikuti dengan baik oleh para peserta,” harap Wahida.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Awali 2023, Pangdam Ajak Prajurit Lanjutkan Pengabdian Terbaik Kepada Kodam I/BB, Bangsa dan Negara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gerak Jalan Santai IKB PPSP IKIP UP: Menjaga Kesehatan dan Kebersamaan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Setiap hari Ahad, IKB PPSP IKIP UP mengadakan kegiatan gerak jalan santai yang bertujuan...

Rapat Kerja di Malino: STIKES YAPIKA Makassar  Berharap  Jadi Institut

PEDOMAN RAKYAT - SUNGGU MINASA. STIKES YAPIKA Makassar menggelar " Rapat Kerja Tinjauan Manajemen dan Rencana Tindak Lanjut...

Pukat Sulsel Desak Investigasi Dugaan Pembiaran HP di Lapas Bollangi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulawesi Selatan mendesak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM...

Ketika Advokat Dipolisikan, Imunitas Profesi dalam Sorotan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang advokat dilaporkan ke polisi. Beritanya tersebar luas di media, dan komentar publik pun mengalir...