Polda Sulut Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Minut

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada VK yaitu, pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Yang bunyinya, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah),” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Sementara itu Dir Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menambahkan, yang dilakukan oleh VK adalah proses pemurnian emas tahap pertama dan kedua.

“Artinya, VK mendapatkan bahan kemudian bahan itu dihancurkan dan dileburkan. Kegiatannya berangkai, tetapi apakah itu sindikat, masih kita dalami,” katanya.

Sambungnya, pengungkapan kasus ini menindaklanjuti atensi Kapolda Sulut untuk memutus mata rantai pengolahan atau pemurnian emas secara ilegal.

“Sehingga tidak ada emas-emas ilegal yang bisa dijual di wilayah Sulut maupun di luar daerah,” jelas Kombes Pol Nasriadi.

Dirinya juga menerangkan, kegiatan pengolahan emas ilegal tersebut sudah dilakukan oleh VK selama kurang lebih dua tahun.

“Kegiatan ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun, sempat terhenti ketika pandemi Covid-19, kemudian mereka melakukan kembali pada tahun ini. Dan selama ini yang bersangkutan (VK) hanya memproses barangnya sendiri, dia menambang sendiri dan proses (pengolahan) sendiri,” tutup Kombes Pol Nasriadi. (Kepor)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tim FC Angkatan 86 Raih Juara 1, Pj Walikota Batu Tutup Liga Mini Soccer IKA SMANSA Makassar Seri 3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Koperasi Merah Putih, Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Rakyat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko meninjau langsung progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

Syukuran HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolda Sulsel Resmikan Ruang Pelayanan SKCK

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sulawesi Selatan menggelar Acara Syukuran Hari Jadi Fungsi Intelijen...

Warga Korban Kebakaran 4 KK Terima Bantuan dari Bupati Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Toraja Utara, Damayanti...

Langkah Santai yang Menyatukan Hati

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Minggu pagi, 4 Januari 2026, Lapangan Syech Yusuf Gowa tak hanya dipenuhi langkah kaki, tetapi...