PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jangan harap pengguna knalpot bising bisa berseliweran di Kota Makassar. Pasalnya, Satlantas Polrestabes Makassar, saat ini tengah gencar ‘perangi’ kendaraan bermotor berknalpot bising yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, Jumat (16/12/2022), mengingatkan pada pengguna knalpot bising tersebut untuk segera mengganti dengan knalpot standar.
“Selain melanggar aturan yang ada penggunaan knalpot bising rentan menimbulkan lakalantas dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar.