PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Dugaan pekerjaan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Minahasa mendapat sorotan dari Pegiat Anti Korupsi.
Jamel Lahengko mempertanyakan keberadaan kedua proyek pengadaan yang dilakukan Dispora Minahasa tesebut. Pada Tahun 2019 ada paket pengadaan belanja gedung dan bangunan dan Tahun 2021 ada Rehab Indoor Basket.
Kami telah melakukan investigasi dan kami tidak menemukan bentuk fisik dari kedua proyek yang dianggarkan Dispora Minahasa.
“Proyek pengadaan bangunan tempat kerja dan rehab indoor basket yang ditenderkan tidak kelihatan bentuk Fisiknya,” ungkap Ketua DPK Lakri Minahasa, Sabtu (17/12/2022).
Lebih lanjut Ketua DPK Lakri Minahasa ini menjelaskan, kedua pengadaan pekerjaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 dan 2021.
“Saya menduga kedua tender tersebut fiktif dan hanya membuang-buang uang negara saja. Kami telah melakukan investigasi dan tidak menemukan keberadaan proyek yang di tenderkan itu,” jelasnya.