PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Kasus kekerasan yang terjadi di sekolah masih kerap terjadi. Disisi lain pemerintah terus berupaya menelurkan berbagai kebijakan agar kasus kekerasan di dunia pendidikan tidak terjadi lagi.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Muh. Zuhri, Selasa (20/12/2022) mengungkapkan, di era zaman milenial sekarang ini tidak dibenarkan lagi adanya tindakan kekerasan disekolah.
Olehnya itu semua warga sekolah khususnya di Kabupaten Sinjai harus mampu untuk merubah mindset atau pola pikir dan beradaptasi dengan dinamika perubahan yang ada.
Sekretaris Dnas Pendidikan ini tegas meminta agar tidak ada lagi aksi tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan guru, siswa hingga orang tua murid.
“Saya harap tidak ada lagi guru yang memukul muridnya, guru yang memukul guru, atau orang tua yang memukul guru. Jadi tidak ada pembenaran apapun untuk semua kekerasan di dunia pendidikan,” tegasnya.