Soal Temuan BPK Dana Hibah Rp 2,6 Milyar, Alimin : Ini Karena Penerima Manfaat Belum Pertanggungjawabkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Polemik soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dana hibah Pemerintah Kabupaten Pinrang sebesar Rp 2,6 Milyar dan kemudian dianggap hilang itu keliru, ini karena hanya saja pertanggungjawabannya belum dimasukkan oleh para penerima manfaat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Pinrang Drs. Alimin, M.Si saat ditemui di ruang kerja Wakil Bupati, Jumat (16/12/2022).

Lebih lanjut, Alimin sapaan akrab Wakil Bupati Pinrang ini menjelaskan, dana Rp 2,6 Milyar merupakan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 yang diaudit pada tahun 2021.

Alimin juga menjelaskan, pada saat audit berlangsung, para penerima manfaat belum sempat memasukkan laporan pertanggungjawaban sehingga menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jalin Kerjasama Dinkes, BKMTs Sinjai Lakukan Posbindu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komitmen Bersama SPMB, Bupati Irwan Minta Tidak Ada Lagi Anak di Pinrang Putus Sekolah Gegara Biaya

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Bupati Pinrang, Irwan Hamid menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik sebagai bagian yang tak terpisahkan...

HUT CEO PT Aswar Jaya Group, Jajaran Direksi dan Seluruh Karyawan Ucapkan Selamat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kamis hari ini, tanggal 22 Mei 2025, merupakan hari istimewa bagi PT Aswar Jaya Group,...

Willa Bongkar Fakta, Ormas Bukan Premanisme, Justru Pemerintah yang Menari di Atas Penderitaan Rakyat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Wiwi Lesmana, aktivis sosial yang akrab disapa Willa, angkat suara terkait pernyataan kontroversial dari salah...

Kolaborasi Pajak dan Pendidikan, DJP Sulselbartra dan UMB Resmikan Tax Center

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya peningkatan literasi pajak di kalangan generasi muda kembali diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak...