Karena itu lanjut Kasubdit Regident Ditlantas Polda, pelaksanaannya tinggal menunggu petunjuk tehnis dari Korlantas Polri.
“Kami di Sulsel berencana akan membuat empat kelompok kerja (Pokja) yang bergerak di bidang sosialisasi, pendataan ranmor, tim penghapusan Regident ranmor dan tim Anev penghapusan Regident ranmor,” beber AKBP Restu SIk.(Hdr)