Selanjutnya, untuk pengamanan perayaan malam tahun baru, lakukan pengetatan izin kegiatan keramaian dengan melakukan assesmen bekerjasama dengan penyelenggara dan stakeholder terkait, terutama kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Hal ini guna mengantisipasi potensi kerumunan yang dapat menimbulkan korban.
“Keberhasilan pengamanan Operasi Lilin 2022 merupakan tanggung jawab bersama yang harus dapat kita selesaikan. Oleh sebab itu, kepada seluruh personel pengamanan agar senantiasa memperkuat sinergisitas dan soliditas selama pelaksanaan tugas. Saya yakin, dengan sinergisitas dan soliditas yang baik maka masyarakat dapat melaksanakan ibadah natal dengan khidmat, serta merayakan tahun baru dengan penuh suka cita,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, SIK menjelaskan, Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Lilin 2022 dilaksanakan selama 11 hari yang dimulai dari tanggal 23 Desember 2022 hingga 02 Januari 2023. Dalam operasi ini Polres Toraja Utara menerjunkan 150 personel yang disebar menempati 3 Pos Pelayanan, 4 Pos Pengamanan, Gereja-Gereja, serta Tim Patroli Mobile.
Untuk 3 Pos Pelayanan yang dimaksud yaitu Pos Pelayanan Rantepao bertempat di Pos Lantas Rantepao (Kandean Dulang), Pos Pelayanan Nanggala bertempat di Kelurahan Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala (Jalan Penghubung Rantepao-Palopo), serta Pos Pelayanan Tadongkon yang bertempat di perbatasan Kabupaten Toraja Utara-Tana Toraja. Sedangkan untuk 4 Pos Pengamanan kami dirikan pada lokasi obyek wisata seperti Obyek Wisata Ke’te Kesu’, Obyek Wisata Londa, Obyek Wisata Lempe/Lolai, dan Obyek Wisata To’Tombi.
“Persiapkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin 2022 di Kabupaten Toraja Utara, saya berpesan agar pengamanan Nataru dijadikan sebagai sebuah kebanggaan. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis dan pahami tugas maupun fungsinya masing-masing dengan mengedepankan langkah prediktif serta deteksi dini,” harapnya. (man*)