BAZNAS Salurkan Zakat Terikat Dari Tokoh Massenrempulu Untuk Mustahik Di Enrekang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, menyalurkan Rp357.200.000 kepada 891 mustahik-penerima zakat di Kabupaten Enrekang. Zakat terikat dari tokoh dan pengusaha sukses asal bumi Massenrempulu (meminggir gunung atau menyusur gunung), Ir.H.La Tinro La Tunrung itu disalurkan mulai Senin-Kamis/19-22 Desember 2022.

Penyaluran zakat dipimpin langsung Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as bersama tiga staff pelaksana, masing masing Mudassir, Ahmad Kamsir, serta Syarifuddin Pattisahusiwa itu berlangsung di seluruh kecamatan di Enrekang. Turut memantau penyaluran zakat adalah muzakki-pemberi zakat, Ir.H.La Tinro La Tunrung bersama tim.

H.Jurlan Em Saho’as mengemukakan, sebenarnya zakat dikeluarkan dimana pemberinya bermukim di suatu tempat, tetapi penyalurannya bisa ditentukan muzakki-nya.

“Jadi, penyalurkan zakat itu bisa di mana saja. Misalnya saja, zakat yang dikeluarkan Bapak Ir. H. La Tinro La Tunrung di Makassar, tetapi penyalurannya di Kabupaten Soppeng—khususnya di Kecamatan Lalabata, yakni di Kelurahan Lemba, Ompo, Lalabata Rilau, Salokaraja, dan Umpungeng. Di Enrekang, juga di Kelurahan Masalle, Kecamatan Panakukkang Kota Makassar,” ujarnya.

Di bagian lain H.Jurlan Em Saho’as yang juga jurnalis dan sutradara Film Air Mata Jendi itu mengaku, dirinya dan tiga pimpinan BAZNAS Kota Makassar lainnya masing masing HM.Ashar Tamanggong (ketua) bersama Ahmad Taslim dan H.Waspada Santing (wakil ketua I dan III) bangga dengan tokoh masyarakat Sulawesi Selatan, Ir.H.La Tonro La Tunrung yang menyalurkan zakat terikatnya ke BAZNAS Kota Makassar.

“Tentunya, Bapak Latinro La Tunrung punya pilihan paling tepat ke BAZNAS Kota Makassar untuk menyerahkan zakat terikat beliau. Amanah dan kepercayaan inilah dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan para mustahik. Karena amanah inilah, makanya kami wajib mendatangi seluruh mustahik yang telah terdata, sekalipun mereka berada di dusun dusun terpencil,” jelas mantan wartawan Harian Pedoman Rakyat Ujungpandang di masanya ini.

Baca juga :  Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas RI-PNG ke Papua, Ini Arahan Panglima TNI

H.Jurlan mengaku, seluruh penerima zakat wajib tertera dalam delapan asnaf, atau delapan golongan, seperti tersirat dalam Al-Qur’an, surat At-Taubah ayat 60.

Ke-delapan asnaf itu demikian pemegang kartu wartawan utama dewan pers ini, mulai dari fakir, atau mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin– Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. Amil-mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

IKA SMAGA Makassar Gelar Lomba Rekreatif Jelang Munas: Pererat Tali Persaudaraan Alumni

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMA Negeri 3 (SMAGA) Makassar menghangatkan suasana jelang Musyawarah Nasional (Munas)...

Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Sejumlah foto yang beredar dari wilayah Kecamatan Tombolopao, Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memperlihatkan pemandangan...

Pemda Halut Upayakan Bangun Tambang Rakyat Legal Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Lokal

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utama (Halut) dibawah pimpinan Bupati Piet Hein Babua dan Wakil...

Wings Air Buka Rute Manado ke Kao Tobelo, Penerbangan Perdana 12 Desember 2025. Halut Semakin Dekat dengan Lebih 10 Kota Besar

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Desember 2025 kabar baik untuk masyarakat Halmahera Utara (Halut)! Wings Air resmi membuka kembali...