Pinrang Masuk Zona Hijau Penerapan Standar Pelayanan Publik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Najih, penilaian kepatuhan berazaskan pada prinsip integritas, keadilan, kepatuhan, non diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan dan keterbukaan serta kerahasiaan.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang, Syamsumarlin mengatakan, pada penilaian tahun 2022, Pemkab Pinrang diwakili Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Dikbud, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Penilaian ini, katanya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan indikator penilaiannya meliputi : Komponen Standar Pelayanan, Tugas dan Kewenangan Jabatan, pengetahuan tentang Lembaga Ombudsman, bentuk-bentuk Mal administrasi dan Layanan Masyarakat Rentan/Disabilitas.

Sumarlin juga mengatakan, Bupati Pinrang Irwan Hamid, tak henti memberikan dorongan agar semua standar dan norma dalam pelayanan publik dapat terwujud demi memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Pinrang. (Busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tahun 2025 Di Soppeng: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Angka Kecelakaan Menurun 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG. Selama tahun 2025 situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Soppeng...

Pagi yang Berbeda di SMP Negeri 3 Makassar: Merayakan Hari Guru dengan Rasa Hormat dan Terima Kasih

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pagi di halaman SMP Negeri 3 Makassar, Selasa, 25 November 2025, terasa sedikit berbeda dari...

Annisa Hijab Gelar Family Gathering di Villa Mawar Malino

PEDOMANRAKYAT, MALINO - Store Annisa Hijab menggelar Family Gathering di Villa Mawar,jalan Batulapisi, Kecamatan Tinggi Moncong, belakang kawasan...

Ramah Tamah IKA Unhas, Pemenang Lomba Domino Dapat Hadiah Total Rp 150 Juta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni atau IKA Universitas Hasanuddin menggelar kegiatan ramah tamah di aula AAS Building, Jumat...