Sementara itu, Ketua Umum Pelti Sulsel periode 2017-2022, H.M. Amin Syam saat memberikan arahan dalam rapat panitia menyatakan bahwa dengan berakhirnya masa kepengurusan yang sesuai dengan amanat dan perintah AD/ART maka paling lambat bulan Desember 2022 Musprov sudah harus terlaksana.
“Alhamdulillah kita telah membentuk panitia Musprov dan akan di laksanakan pada tanggal 29-30 Desember 2022 mendatang, sehingga ini menandakan bahwa masa perpanjangan kepengurusan Pengprov Pelti Sulsel 2017-2022 akan berakhir 31 Desember 2022, oleh sebab itu besar harapan kita semua dapat berjalan dengan baik,”ungkap mantan Gubernur Sulsel ini. (Wahyudin)