Fungsi penyuluh menyampaikan informasi relevan dengan pemilu sosialisasikan kesadaran salurkan hak pilih yang benar.
“Tupoksi penyuluh motivatif, edukatif, dan informatif, sosialisasikan Pemilu minimal 4 kelompok sasaran binaan generasi muda dan wajib pilih. Penyuluh hendaknya optimis sosialisasikan kepada wajib pilih lebih efektif dan dimaksimalkan,” ujar Fretty.
Senada nara sumber Arifin dari Bawaslu menguraikan, proses demokrasi Pemilu tugas bersama penyuluh edukasi masyarakat lebih sadar sukseskan Pemilu demi kepentingan bangsa.
Pasca sosialisasi sikap masyarakat tentang kepemiluan lebih berintegritas dan mandiri. Bawaslu tugasnya mengawasi akan kickof jika ada peserta Pemilu melanggar dan diproses sesuai aturan.
Wujudkan Pemilu demokratis dan berkualitas kita secara bersama-sama dorong warga pemilih partisipatif. (man-ainul)