MoU dengan KPU, Kapolri : Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait dengan sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memastikan seluruh rangkaian dan tahapan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar itu berlangsung di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Desember 2022.

“Hari ini, Polri bersama dengan KPU menandatangani nota kesepahaman kerja sama. Dimana tentunya subtansi atau esensi dari nota kesepahaman ini adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi untuk melakukan kegiatan khususnya Polisi dalam mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan Pemilu yang sudah ditentukan oleh KPU dapat berjalan,” kata Sigit usai kegiatan tanda tangan MoU tersebut.

Nota kesepahaman tersebut, kata Sigit, polisi akan melakukan pengamanan serta mengawal mulai dari awal memasuki tahapan Pemilu. Diantaranya adalah persiapan kebutuhan logistik, pendistribusian, pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat pusat maupun daerah.

“Tentunya yang menjadi harapan kita bahwa Pemilu tahun 2024 menjadi Pemilu yang lebih baik dibandingkan Pemilu sebelumnya. Kita sepakat bahwa yang namanya politik yang biasa kita sebut bisa membuat polarisasi, itu harus kita hindari,” ujar Sigit.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Sigit menekankan, yang paling terpenting dan selalu digelorakannya adalah seluruh elemen masyarakat harus memiliki semangat dan komitmen untuk terus menjaga dan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Menurut Sigit, silang pendapat dan perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi lima tahunan adalah hal yang biasa. Namun, Sigit menegaskan, seluruh calon pemimpin di tingkat pusat maupun daerah harus berkomitmen selalu menjaga persatuan dan kesatuan, mencegah polarisasi, serta membawa visi-misi Indonesia jauh lebih baik.

Baca juga :  Ribuan Masyarakat dan Penyandang Disabilitas Ramaikan Adhyaksa Charity Run Medan 2025

“Perbedaan pilihan pendapat adalah hal biasa. Namun yang selalu kita ingatkan bahwa siapapun pemimpinnya, baik tingkat daerah maupun nasional, yang nantinya akan melanjutkan kepemimpinan. Yang namanya persatuan dan kesatuan itu menjadi syarat mutlak atau syarat utama. Sehingga itu harus kita jaga. Hal-hal tidak baik harus kita tinggalkan,” ucap Sigit.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Beri Apresiasi Pengiriman Beras Kementan RI untuk Palestina

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), melalui Bidang Buruh, Tani, dan Nelayan, menyampaikan...

Indonesia Berikan Bantuan 10.000 Ton Beras untuk Palestina, Mentan Amran: Ini Bentuk Solidaritas Nyata

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 10.000 ton beras kepada Palestina. Bantuan ini diserahkan langsung...

BAZNAS Luncurkan Program Z-Auto, Bukti Jika Zakat Bisa Digerakkan ke Sektor Produktif

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus menyemangati mustahik agar tidak berdiam diri dengan keadaan yang...

Ratusan Pedagang Blokir Jalan Utama Kota Bulukumba, Buntut Kebijakan Pemda Hendak Gusur Pasar Cekkeng

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Ratusan pedagang Pasar Cekkeng memblokir jalan utama Kota Bulukumba, tepatnya di persimpangan Teko, Senin (7/7/2025)...