“Diketahui Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar masih terus melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para saksi guna penyelidikan,” terang Kasubsipenmas.
“Untuk tindakan kepolisian usai kebakaran itu, akan dibuka satu pintu, kemudian dipasang tenda untuk koordinasi bersama Pemkot dan PD Pasar agar masyarakat maupun pedagang yang masuk ke lokasi bisa dipantau dan diketahui pihak pengamanan,” jelas Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)