PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Usai mendapat perintah dari Kapolda Sulsel, Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa, SIK, MIK langsung memberikan perintah kepada seluruh Kapolsek jajaran Polres Pinrang untuk menggelar kegiatan “Jumat Curhat” pada Jumat 30 Desember 2022.
Kapolres Pinrang akan menggelar “Jumat Curhat” bersama Kapolsek jajaran Polres Pinrang, agar masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek jajaran dan Polres Pinrang bisa menuangkan keluhan serta permasalahan mereka kepada pihak Kepolisian setempat.
“Saya telah menerima perintah langsung dari bapak Kapolda Sulsel untuk melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” bersama Kapolsek jajaran,” kata Kapolres.