“Imbauan yang diberikan kepada pedagang dan masyarakat agar bersabar tidak masuk di area Pasar Sentral Makassar yang terbakar karena dikhawatirkan merusak tempat kejadian perkara (TKP),” terang Kasubsipenmas.
“Petugas masih fokus melakukan pengamanan area kebakaran sambil menunggu proses olah TKP dari laboratorium forensik (labfor),” tutup Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)