Mangkir Panggilan PN Makassar, LKBH Menilai Kapolsek Rappocini Tidak Kooperatif

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kami berharap tergugat untuk kooperatif supaya perkara ini berlanjut sehingga ada kepastian hukum,” tegas Agus.

Sebab ini penting, karena dalam proses Praperadilan kami ajukan ada kekeliruan yang terjadi di Polsek Rappocini terkait penetapan tersangka. Jadi cacat secara prosedur.

Karena itu maka kita lakukan Prapradilan untuk menguji apakah betul dilakukan itu aparat kepolisian berlaku sesuai Undang-undang atau tidak.

“Sebab kami menduga bahwa adanya cacat administrasi oleh pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan. Padahal ini sebenarnya perkara adalah perkara perdata dan harus ini kan melalui proses perdata dulu bukan secara pidana,” ujar Advokat LKBH Makassar ini.

Di akhir penuturannya, Agus Salim menyatakan, tetap selalu siap menghadapi tergugat meski hari ini telah mangkir dari panggilan. (*Rz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Turnamen Nasional Pencak Silat Tapak Suci Rektor UINAM CUP VI 2022 Resmi Ditutup

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dipusatkan di Desa Cendana Hitam, Camat Apresiasi Kebersihan Lokasi SSJ

Foto dokumentasi: Sabtu Sehat Juara Kecamatan Tomoni Timur, Dipusatkan di Lapangan Desa Cendana Hitam PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Kegiatan...

Polda Sulsel Tunjukkan Komitmen dalam Pelayanan Publik yang Cepat dan Humanis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan cepat...

Sinergi LAN RI dan Pemkab Barru dalam Implementasi UU ASN

PEDOMANRAKAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar kembali menjadi pusat transfer ilmu kepemimpinan strategis. Pada Kamis, 20 November...

Morowali Jadi Pusat Manuver, TNI Tampilkan Kekuatan Gabungan Hadapi Ancaman SDA

PEDOMANRAKYAT, MOROWALI — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST...