Membara Law Firm Somasi Bank Negara Indonesia Cabang Manado

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Berawal dari salah sasaran dan penagihan yang tidak sesuai prosedur BNI Cabang Manado disomasi Sherly Najoan.

Lewat kuasa hukumnya Welly Ferdinand Lumy, SH, dan Simbri Hanther Leke, SH, menyambangi kantor cabang BNI untuk melayangkan somasi.

Welly menuturkan, kliennya tidak pernah ada tunggakan sebesar Rp. 80.637.434. Disamping itu pihak BNI Cabang Manado telah menyalahgunakan data nasabah untuk diperlihatkan kepada publik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bazar Amal Jadi Panggung Inspirasi: Brigpol Ridha Sulap Momen Sosial Jadi Inspirasi Kemanusiaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rapat Lintas Sektor UPTD PKM Tomoni Timur, Evaluasi Berbagai Masalah Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — UPTD Puskesmas Tomoni Timur menggelar Rapat Lintas Sektor Triwulan IV di Kecamatan Tomoni Timur,...

Penguatan Strategi Digital Marketing UMKM Homikoi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — UMKM Homikoi, sebuah usaha kopi yang dimiliki oleh Chandra Rezky, tengah menjalankan program penguatan strategi...

Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Pangdam XIV/Hasanuddin Kobarkan Semangat Juang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup)...

Camat Tomoni Timur Hadiri Reses Perseorangan Dua Anggota DPRD Luwu Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri kegiatan reses perseorangan dua anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur...