Soal Upaya Eksekusi Mess Cendrawasih, Rumah Guyub Tenabang Kecam Sikap Pemprov Papua

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kemudian dia menyampaikan point dari maklumat tersebut yakni, selaku pengurus Rumah Guyub Tenabang mengambil sikap dan mengingatkan pihak Pemprov Papua untuk lebih bijaksana dalam mengambil langkah dan tindakan secara prosedural yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Point selanjutnya, mengingat kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov Papua pada hari Jumat 30 Desember 2022 dan berdekatan di sekitar lokasi peristiwa di jalan KH. Mas Mansyur terdapat beberapa rumah ibadah masjid yang mana warga umat muslim melakukan ibadah sholat Jumat, sehingga dikhawatirkan terjadi konflik SARA.

“Selanjutnya perlu dipertimbangkan bahwa peristiwa yang terjadi dan pelaksanaan kegiataan yang dilaksanakan oleh Pemprov Papua bertepatan dengan rangkaian pasca perayaan Natal khususnya saudara-saudara kami penghuni Mess Papua dan perayaan pergantian tahun baru 2022-2023
masyarakat Jakarta khususnya dan umumnya di seluruh dunia,” berikut point terakhir maklumat tersebut.

Heru menambahkan, selain itu kami selaku yang mewakili masyarakat Tanah Abang memohon kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Presiden dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam hal Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Panglima Komando Daerah Militer Jaya untuk dapat mengantisipasi dan mengambil sikap penyelesaian atas tindakan Pemerintah Daerah Papua terhadap warga Mess Papua di wilayah Tanah Abang dengan cara yang baik dan menuntaskannya, sehingga tidak menimbulkan dampak yang kurang baik bagi masyarakat Tanah Abang dan sekitarnya.

Heru kembali menekankan, sikap yang diambil oleh RGT merupakan sikap yang netral dan tidak mencoba mengintervensi pihak manapun.

“Sikap kami yang mewakili masyarakat Tanah Abang ini tentunya bukanlah intervensi atau keberpihakan, tetapi lebih pada menjunjung keamananan, ketertiban dan ketentraman bagi masyarakat, sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Setidaknya kami telah melakukan upaya dan menjaga stabilitas keamanan berkat kerjasama dan kolaborasi dengan Muspika Kecamatan Tanah Abang,” pungkasnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kemendagri Tekankan ASN Perlu Miliki 4 Kompetensi Utama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...