122 Unit Bangunan Rumah Warga Selayar Rusak Diterjang Angin dan Gelombang Air Laut

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Update data dampak bencana angin kencang yang melanda Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, terus bergerak dan menunjukkan peningkatan. Markas Rescue Team (Marteam) Kabupaten Selayar mencatat, jumlah kerusakan rumah per hari Sabtu (07/01/2023), telah mencapai 122 (seratus dua puluh dua) unit dari data awal, 109 (seratus sembilan unit).

Angka ini didasarkan pada update informasi dan laporan pengaduan dampak kerusakan rumah yang disampaikan aparat pemerintah desa dan warga masyarakat.
Dampak kerusakan rumah akibat bencana tersebar merata di 5 (lima) wilayah kecamatan daratan mulai dari Bontosikuyu, Bontoharu, Bontomanai, Buki, dan Bontomatene.

Berikut detail rincian dampak kerusakan akibat bencana di masing-masing wilayah kecamatan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diguyur Hujan, Personel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Dengan Sigap Bantu Kendaraan Warga yang Mogok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...