Saat bayi ditemukan, terdapat selembar kertas yang bertuliskan ‘Akila’ diduga nama bayi tersebut, disertai tulisan hari Rabu tanggal 4 Januari 2022 beserta satu kantong plastik yang berisikan perlengkapan bayi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Ops Polsek Lau mendapatkan informasi dari salah seorang saksi yang tidak ingin diketahui identitasnya, sekitar 3 hingga 4 hari yang lalu, ada yang telah melahirkan di klinik yang berada di belakang Plaza Telkom Maros.
Menurut keterangan MN, dia melakukan hal tersebut karena tidak ingin orang tuanya menanggung malu akibat perbuatannya.
MN juga mengakui kepada petugas dirinya melahirkan bayi tersebut secara normal di bidan yang berlokasi di belakang Plaza Telkom Maros, Jumat (06/01/2023) sekira pukul 19.40 Wita, dengan berat bayi 3,0 kilogram dan panjang bayi 4,7 cm dan ditemani pacarnya. Diketahui pacar MN berstatus duda sedangkan MN sendiri belum menikah.
Menurutnya, ia hanya membuat alasan untuk menutupi aib yang telah terjadi kepadanya.
Atas ulahnya itu, MN harus memberikan keterangan lebih lanjut pada Polres, sedangkan bayi perempuan milik MN dalam keadaan sehat wal afiat. (Hdr)