Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Program Jumat Curhat

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dengar keluhan masyarakat secara langsung, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto yang diwakili Wakapolres Sugeng Suprijanto menggelar kegiatan bertajuk Jumat Curhat.

“Program Jumat Curhat digulirkan Polres Pelabuhan Makassar, agar Pimpinan Polri dalam hal ini Wakapolres Kompol Sugeng Suprijanto didampingi Kabag SDM Kompol Nusiah Abdullah, Kasat Binmas AKP Kasmawati, Kasi Propam AKP Mirwan Herlambang hadir di tengah-tengah masyarakat serta duduk bersama untuk mendengarkan keluhan, curhat, maupun menyerap informasi langsung dari warga,” ungkap Kasubsipenmas Sihumas Aipda Adil.

“Masyarakat mengapresiasi program Jumat Curhat dari Polres Pelabuhan Makassar, karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung,” terang Kasubsipenmas.

Baca juga :  UPT SPF SMPN 40 Makassar Adakan Kegiatan Lepas Sambut Siswa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...