Halal Center Unismuh Makassar Tandatangani MoU dengan Pemda Maros

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. – Dalam rangka mempercepat pengembangan kawasan halal center khususnya di lingkup pemerintah daerah, Halal Center Unismuh Makassar  gencar membangun kolaborasi dengan sejumlah kabupaten dan kota, salah satunya adalah dengan Pemda Maros.

Kerjasama Halal Center Unismuh dengan Pemda Maros diperkuat dengan dilaksanakannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Halal Center Unismuh Makassar, Dr H.Mahmud Nuhung, SE, MA dengan Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam, S.IP, M.H di Aula Lapangan Upacara Pemda Maros, Senin 16 Januari 2023.

Selain itu penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) Halal Center Unismuh Makassar dengan Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kab.Maros, M. Ferdiansyah.

Pendatanganan kerjasama ini sangat luar biasa karena disaksikan oleh seluruh ASN lingkup Pemerintah Kab.Maros yang ikut apel penghormatan bendera merah putih.

Dari Halal Center Unismuh Makassar hadir selain ketua juga Safri Haliding, S.E., M.Sc. Acc (Sekretaris),
Dr. Jamaluddin Majid, S.E., M.Si (Accounting),
dr. Ihsan Jaya, S.Ked (Mitra),
Fakhruddin Mansyur, S.E.I, M.E.I (Anggota) serta tiga orang staf,yakni M.Yusuf K, S.E, M.Asbar, S.M dan Firmansyah

Ketua Halal Center Unismuh Makassar, Dr H Mahmud Nuhung, mengatakan, ruang lingkup kesepakatan dengan Pemda Maros sebanyak enam point.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rangga Menutup Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022/2023 Di Desa Bone Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rumah Zakat Sulsel Gelar Khitanan Massal untuk 50 Anak, Didukung TIGALAPAN INDONESIA

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rumah Zakat Sulawesi Selatan menggelar khitanan massal untuk 50 anak dari keluarga kurang mampu,...

SMAN 3 Maros Diduga Tagih Iuran Sekolah, Orang Tua Siswa Mengeluh

PEDOMAN RAKYAT - MAROS. SMAN 3 Maros diduga melakukan pungutan iuran sekolah kepada siswa sebesar Rp. 85.000 per...

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...