PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Usai mendapat laporan dari warga tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu, Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Syaharuddin melakukan penggerebekan di dua lokasi dalam wilayah Kecamatan Paleteang.
Ketika melakukan penggerebekan di kedua lokasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin bersama KBO Narkoba, Kanit I Sat Narkoba serta Kanit II Opsnal dan para personel Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang.
Kanit II Opsnal Sat Narkoba Ipda Syamsul mengatakan, dengan adanya laporan dari warga sehingga tim Satres Narkotika langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Dikatakannya, dua lokasi yang digerebek, yakni di belakang stadion Bau Massepe dan Kampung Duri. “Hasil dari penggerebekan di belakang Stadion Bau Masseepe, petugas tidak menemukan barang bukti jenis Narkotika, dan para terduga pelaku telah meninggalkan tempat itu,” ujarnya.
Selanjutnya tim bergerak ke lokasi Kampung Duri dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba.