PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai melaksanakan sosialisasi tentang keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Sosialisasi PPID digelar Diskominfo Sinjai dengan menggandeng mahasiswa Kuliah Kerja Karya Profesi (K3P) Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai, Kamis (02/02/2023).
Di hadapan para admin PPID dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sinjai, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur mengatakan bahwa salah satu tugas PPID adalah menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi.
“Dengan adanya PPID diharapkan implementasi Undang-undang keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi,” ujarnya.

