Sementara dari sisi belanja negara, sedikit mengalami penurunan sebesar 11,82% (YoY). Penurunan realisasi belanja negara berasal dari belanja pemerintah pusat yang mengalami penurunan sebesar 10,43% (YoY) dan penurunan realisasi dana transfer (TKDD) sebesar 12,76% (YoY).
Dengan kondisi seperti diharapkan kedepannya perlu terus didorong kemandirian Pemda dalam menggunakan TKDD secara maksimal dan optimal yang akhirnya nanti dapat mengembangkan perekonomian di Kabupaten Sinjai.
Selama tahun 2022 KPPN Sinjai telah merealisasikan dana APBN sebesar 98,60%(YoY) atau sebesar Rp 444,93 M dari total pagu sebesar Rp 451,24M, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar 99,13% atau sebesar Rp 181,25M dari total pagu sebesar Rp 182,84M, sedangkan Dana transfer telah terealisasikan sebesar 98,24% atau sebesar Rp 263,68M dari total pagu sebesar Rp 268,40M.
Pada kegiatan yang sama, Kepala KPPN Sinjai menyerahkan penghargaan atas 3 kategori sampai dengan periode Triwulan IV Tahun 2022, 3 kategori tersebut adalah kategori Penilaian capaian kinerja IKPA terbaik, kategori Penilaian LPJ Bendahara Penerimaan dan pengeluaran dan kategori Penilaian Implementasi Digipay.
Pada kesempatan yang sama pula dilaunching Inovasi “SIRESIK” akronim dari Aplikasi Perekaman dan Validasi Pajak, sebuah inovasi mempermudah rekonsiliasi data pajak dengan KPPN serta inovasi “SINJAIMO” akronim dari Sinjai Mobile, inovasi yang memberikan informasi dan pengetahuan seputar KPPN Sinjai berbasis android. (adz)