Adapun Sasaran dari Operasi ini yaitu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, Tidak memakai helm, Tidak menggunakan safety belt, Pengendara dibawah umur, Kendaraan yang Melawan arus, penggunaan Knalpot brong/bising, Aksi Balap liar, serta kendaraan overload dan over dimensi. Selain itu, kendaraan warga sipil yang menggunakan strobo juga akan ditertibkan, terang Kapolres.
Diakhir amatnya, Kapolres berharap dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan 2023 ini, Masyarakat di Kabupaten Toraja Utara dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam berlalu lintas. “Semoga Operasi Keselamatan 2023 ini dalam pelaksanaannya berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan” tutupnya.
Turut hadir Dandim 1414/Tator Letkol Inf. Monfi Ade Candra, S.I.P.,M.Han, M.si, Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Buttu, Kepala Cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao Deri Fuad Rachman, SH, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara Marthen Manurun Sarira S.IP, MM, Kasatpol PP Toraja Utara (diwakili), para Pejabat Utama Polres Toraja Utara, para Kapolsek jajaran, serta para Perwira Polres Toraja Utara.(man)